- HUT ke25, LPM Banten Usulkan Perda dan Pergub Banten yang Atur Keberadaan LPM Secara Berjenjang
- PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Usung Profesionalisme dan Soliditas
- Ombudsman Banten Awasi Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN Pemprov Banten
- Maksimalkan Kinerja, Gubernur Banten Andra Soni: Perkuat Komunikasi dan Kerja Kolektif
- 63.847 KPM di Kabupaten Serang Menerima Bantuan Pangan Beras
Shabu-Inex Asal Cina Senilai 5 Milyar Diblender
Serang – Direktorat Narkoba Polda Banten dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan hampir seribuan butir esktasi dan 2 kilogam shabu di Aula Mapolda Banten, kamis pagi (28/1/2016).
Pemusnahan ekstasi buatan China dan shabu buatan Malaysia ini dilakukan dengan cara diberi air dan campuran garam, yang kemudian diblender agar efek obatnya hilang.
Menurut Wakapolda Banten, Komisaris Besar Polisi Lilik Herie, kedua jenis barang haram ini berhasil diamankan setelah petugas mendapatkan informasi adanya upaya penyelundupan narkoba yang dibawa dengan mempergunakan bus.
“Dari hasil informasi adanya upaya penyelundupan narkoba yang dibawa dengan mempergunakan bus, ternyata dugaan petugas benar, saat bus pelangi yang disopiri tersangka MM melintas, petugas mendapakan kedua paket narkoba ini dinding toilet bus-bus,” ungkap Wakapolda.
Sebelum pemusnahan dilakukan, petugas Dokpol Polda Banten melakukan pengetesan terlebih dahulu terhadap shabu dan ekstasi ini, untuk memastikan keasliannya. Ternyata setelah diberi larutan barang sitaan ini memang asli.
Namun, tidak semua barang bukti pil esktasi dan shabu dimusnahkan. Dari 976 butir ekstasi, petugas menyisakan 31 butir sebagai barang bukti di Pengadilan. Sementara barang bukti shabu dari 1.940 kilogram atau hampir 2 kilogramhanya disisakan 60 gram sebagai barang bukti di Pengadilan nantinya. (Henny)